SELAMAT DATANG DI YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM (YAPIS) DI TANAH PAPUA CABANG KABUPATEN BIAK NUMFOR

Selamat Datang di Yayasan Pendidikan Islam (YAPIS) di Tanah Papua, Cabang Biak. Portal ini kami maksudkan sebagai media penyampaian informasi tentang Yapis Biak dalam membangun Tanah Papua di Kabupaten Biak Numfor. Seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi yang begitu pesat, kita dituntut untuk dapat mengikutinya sehingga kita dapat mengakses berbagai macam informasi dengan cepat dari manapun. Dengan tujuan pendidikan, diharapkan Portal ini menjadi wahana Informasi akan keberadaan YAPIS di Kabupaten Biak Numfor pada umumnya dan masyarakat luas. Kami menyadari, masih banyak kekurangan di Portal ini. Oleh karena itu, pemikiran, ide serta sumbang saran akan kami hargai demi perbaikan dan pengembangan Portal ini di masa yang akan datang.

SAMBUTAN KETUA YAPIS BIAK

KETUA YAPIS BIAK

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Assalaamualaikum, Wr. Wb.

Selamat Datang di Yayasan Pendidikan Islam (YAPIS) di Tanah Papua, Cabang Biak. Portal ini kami maksudkan sebagai media penyampaian informasi tentang Yapis Biak dalam membangun Tanah Papua di Kabupaten Biak Numfor. Seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi yang begitu pesat, kita dituntut untuk dapat mengikutinya sehingga kita dapat mengakses berbagai macam informasi dengan cepat dari manapun.

Dengan tujuan pendidikan, diharapkan Portal ini menjadi wahana Informasi akan keberadaan YAPIS di Kabupaten Biak Numfor pada  umumnya dan masyarakat luas. Kami menyadari, masih banyak kekurangan di Portal ini. Oleh karena itu, pemikiran, ide serta sumbang saran akan kami hargai demi perbaikan dan pengembangan Portal ini di masa yang akan datang.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Ketua Yapis Biak,

TTD

Ir.  H. SAIFUDIN



BIDANG LAYANAN

PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik yang dimaksudkan di atas adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selengkapnya

PENDIDIKAN FORMAL DAN INFORMAL

Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal.


Selengkapnya

MONITORING DAN PENGEMBANGAN

Proses penyelenggaraan sekolah merupakan kiat manajemen sekolah dalam mengelola masukan-masukan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan (output sekolah). Proses berlangsungnya sekolah pada intinya adalah berlangsungnya pembelajaran yaitu terjadinya interaksi antara siswa dengan guru yang didukung oleh perangkat lain sebagai bagian dari proses pembelajaran
Selengkapnya

PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Pendidikan ialah proses pembentukan dan pengembangan potensi menjadi sebuah kompetensi, sehingga dapat dikatakan bahwa pendidikan adalah sebuah perjalanan kreatif yang mengantarkan kita menuju pengenalan dan pembentukan jati diri. Berbagai upaya dalam mewujudkan keberhasilan suatu pendidikan yang sudah barang tentu dilakukan secara simultan dan berkesinambungan dalam rangka pembangunan suatu bangsa,sehingga dikatakan bahwa pendidikan adalah soko guru suatu bangsa

Selengkapnya

SATUAN PENDIDIKAN

TK- PAUD

Today's Learner Tomorrow Leader

PAUD adalah akronim dari Pendidikan Anak Usia Dini. Menurut undang-undang pasal 28 Sidiknas nomor 20/2003, PAUD adalah jenjang pendidikan yang diberikan sebelum anak memasuki jenjang pendidikan dasar, yakni ketika anak berusia 1-8 tahun. Dari definisi tersebut, bisa disimpulkan bahwa PAUD bukanlah sebuah lembaga pendidikan, melainkan sebuah jenjang.


Selengkapnya

SD MI

Mencetak Generasi Pemimpin dimasa Datang

Pengertian Pendidikan Dasar SD Arti Sekolah MI, Pengertian Pendidikan Sekolah dasar (disingkat SD; bahasa Inggris: Elementary School atau Primary School) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat SLTP.

Selengkapnya

SMP -MTs

Menumbuhkan dan mempersiapkan Generasi Pemimpn dimasa yang akan datang

Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah salah satu bentuk Satuan Pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI.


Selengkapnya

SMA-SMK-MA

Mencetak Generasi Pemimpin dimasa Datang

Merupakan tingkat pendidikan formal di Indonesia yang setara dengan SMA di luar negeri. Jenjang pendidikan yang ditempuh setelah lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setaranya. SMA ditempuh dalam kisaran waktu tiga tahun, dari kelas X (kelas 1), kelas XI (kelas 2) hingga kelas XII (kelas 3)


Selengkapnya

GALERI FOTO KEGIATAN YAPIS BIAK

HUBUNGI KAMI

Kontak